Sebagai sistem operasi terkini sudah
pasti Windows 8 membutuhkan komputer dengan spesifikasi tertentu, lantas
apa itu berarti komputer yang sudah jadul (jaman dulu ) tidak bisa menggunakannya?
Jika dilihat dari spesifikasinya Windows 8 membutuhkan komputer
dengan prosesor minimal 1 Ghz, memori 2 GB, dan layar yang mampu
menghasilkan resolusi 1366 X 768 pixel.
Namun bukan hanya spesifikasi komputer yang dirisaukan, para pengguna
juga masih sanksi atas kompatibiltas Windows 8 terhadap komponen
komputer yang tergolong lawas. Maklum, ini adalah sistem operasi paling anyar dengan teknologi paling mutakhir.
“Selama komputer tersebut bisa diinstal Windows 7, maka komputer itu
bisa diinstal Windows 8,” ujar Tracey Fellows, President of Microsoft
Asia Pacific usai meluncurkan Windows 8 di Loola’s Esplanade, Singapura.
Agar lebih meyakinkan para pengguna yang ingin beralih ke Windows 8,
Tracey juga mengklaim bahwa sudah ada sekitar 1.000 komputer bermerek
yang sudah mendukung sistem operasi tersebut, jadi pengguna tak perlu
lagi ragu soal kompatibilitas.
Windows 8 kini sudah secara resmi tersedia di 140 negara termasuk
Indonesia. Pengguna yang ingin membeli sistem operasi ini bisa dengan
cara men-download langsung dari situs Microsoft, atau membeli kepingan instalasi seharga USD 69,9 atau Rp671 ribuan (USD1 = Rp9.605).
Tapi khusus pengguna yang sudah membeli komputer atau laptop Windows 7
dalam rentang waktu 2 Juni 2012- 31 Januari 2013, Microsoft menawarkan upgrade ke Windows 8 Pro dengan harga USD 14,9.
( eno / tyo )
Sumber :
http://inet.detik.com
0 komentar:
Posting Komentar